Keuangan

A. FUNGSI JABATAN

Mengkoordinir dan mengendalikan pengelolaan keuangan PT. Air Minum Intan Banjar(PERSERODA) secara optimal dengan memperhatikan efektivitas dan efesiensi.

 B. TUGAS POKOK

1.  Menyusun rencana program kerja dan RKAP Bagian Keuangan.
2. Mengkoordinir pengaturan administrasi keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
3.  Mengkoordinir pengaturan administrasi anggaran operasional dan keuangan PT. Air Minum Intan Banjar(PERSERODA), mengevaluasi pelaksanaannya dan memberikan rekomendasi kepada manajemen.
4.  Menganalisis dan mengendalikan penerimaan, penggunaan dan penyimpanan dana PT. Air Minum Intan Banjar(PERSERODA) termasuk alat-alat pembayaran dan kertas berharga serta mengawasi dan memeriksa penyelenggaraan kas besar dan kas kecil sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
5.  Melakukan perhitungan tarif air minum berdasarkan hasil kajian penyesuaian atau kenaikan tarif airminum.
6. Mengontrol/mengevaluasi penggunaan biaya operasional di Bagian Keuangan agar menjadi efesien dan efektif.
7. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Direktur Umum.

C. TANGGUNG JAWAB

1.  Menjaga kinerja keuangan PT. Air Minum Intan Banjar(PERSERODA) sesuai dengan target.
2.  Menyiapkan dokumen-dokumen keuangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan oleh pihak internal atau eksternal.
3.  Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di Bagian Keuangan.
4.  Melakukan  pembinaan  dan  motivasi  sumber  daya  manusia  di  Bagian Keuangan.
5.  Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.

D.WEWENANG

1.  Memberikan  persetujuan  atas  pelaksanaan  rencana  pekerjaan  masing- masing unit kerja di Bagian Keuangan.
2.  Memberikan  persetujuan  atas  biaya-biaya  dalam  pelaksanaan  kegiatan operasional di Bagian Keuangan.
3.  Memberikan rekomendasi/ penilaian atas kinerjastaf pegawai di Bagian Keuangan.

Polls

Kualitas air PDAM

View Results

Loading ... Loading ...