1. |
Pembayaran Rekening Air dilaksanakan di tempat Pembayaran yang telah ditetapkan dengan menunjukkan Rekening Air Bulan lalu. |
2. |
Pembayaran Rekening Air dapat dilaksanakan dari tanggal 1 s/d 20 setiap Bulan. |
3. |
Pembayaran Rekening Air lewat dari tanggal 20 setiap bulan dikenakan Denda Keterlambatan sesuai dengan Peraturan yang berlaku. |
4. |
Tunggakan pembayaran rekening air sampai 3 (tiga) bulan dikenakan sanksi penutupan sambungan Langganan (SL)(cabut meter/segel) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. |
5. |
Setelah 3 (tiga) minggu dilakukan penutupan Sambungan Langganan (SL) (cabut meter/segel) dikenakan penutupan dibagian boringan pipa line (tutup boring) |
6. |
Pembukaan Kembali Sambungan Langganan akibat penutupan diboringan pipa pelayanan, dikenakan biaya : |
|
a. Biaya Pembukaan. |
|
b. Membayar Tunggakan Rekening Air dan Denda Keterlambatan |
|
c. Membayar biaya Beban Tetap selama Rekening Air tidak terbit. |
7. |
Penutupan Sambungan Langganan (SL) selama 4 (empat) bulan tanpa menyelesaikan kewajiban-kewajiban sebagai pelanggan maka dikenakan sanksi pembongkaran (pemutusan sebagai pelanggan PDAM Intan Banjar). |
8. |
Penyambungan Kembali Sambungan Langganan (SL) setelah dilaksanakan Pembongkaran/Pemutusan dikenakan biaya : |
|
a. Biaya Pembukaan. |
|
b. Tunggakan Rekening Air berikut Denda Keterlambatan. |
|
c. Biaya Pemasangan Sambungan Langganan (SB) Baru. |
9. |
Jika pada saat Pembacaan Angka Meter setiap bulan, Petugas Pembaca Angka Meter tidak dapat melakukan Pembacaan dikarenakan Rumah Kosong, Rumah / Pagar Terkunci, Kotak Meter Terkunci, Water Meter Tertimbun dsb, maka Pemakaian Air Ditaksir Minimal sebesar Pemakaian Rata-rata 3 (tiga) bulan sebelumnya. |
10. |
Pemakaian Air yang Besar akibat Kebocoran / Kerusakan setelah Water Meter tetap merupakan tanggung jawab Pelanggan yang diperhitungkan pada Rekening Air Pelanggan. |
11. |
PDAM Intan Banjar Kabupaten Banjar akan mengenakan Sanksi terhadap Pelanggan yang melakukan hal-hal sebagai berikut : |
|
a. Merusak / Menimbun Water Meter. |
|
b. Merusak / Memutus Segel |
|
c. Mengambil Air Tanpa Melalui Water Meter |
|
d. Merubah Kedudukan Water Meter dari Teknik yang telah ditetapkan |
|
e. Menggunakan Pompa Hisap untuk memperbesar Tekanan Air |